Status Novi di RSKO masih pasien murni.
Novi Amelia, model majalah pria dewasa masih dirawat di RSKO, Jakarta Timur. Dia menjalani observasi karena bertingkah laku aneh dengan membuka bra di jalan saat naik ojek.
Kuasa Hukum Novi, Kamil Pasha mengatakan, hingga saat ini mereka belum diizinkan oleh pihak rumah sakit untuk bertemu secara langsung dengan Novi.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Kami juga ingin tahu statusnya Novi pasien murni atau tindak pidana. Tetapi setelah kami pastikan itu pasien murni dengan status emergensi," uajr Kamil, Jumat 5 Juli 2013.
Sementara itu terkait dengan pengakuan Novi kepada penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang mengatakan dirinya sempat menggunakan narkoba, Kamil belum bisa percaya.
"Kami belum terima laporan dari BNN tentang hasil urin, yang kami percaya RSKO. Hingga saat ini baik dari BNN atau Polri belum ada permintaan visum," jelas dia.
Sidang Tertunda
Kamil menambahkan, untuk persidangan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan negeri Jakarta Barat tertunda. Hal ini sudah disepakati oleh majelis hakim atas surat keterangan dari RSKO.
Dia menilai, kasus yang menjerat Novi itu sangat dipaksakan. "Harusnya Novi dirawat jalan saja, sehingga kini kumat lagi dan perlu di rehabilitasi, ya itu konsekuensinya," jelas dia.
Melihat kondisi Novi yang belum sepenuhnya pulih, Kamil beserta tim kuasa hukum lainnya akan meminta majelis hakim untuk memperpanjang lagi waktu untuk Novi mengikuti persidangan. Agenda sidangnya sendiri masih pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kuasa Hukum Novi, Kamil Pasha mengatakan, hingga saat ini mereka belum diizinkan oleh pihak rumah sakit untuk bertemu secara langsung dengan Novi.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Kami juga ingin tahu statusnya Novi pasien murni atau tindak pidana. Tetapi setelah kami pastikan itu pasien murni dengan status emergensi," uajr Kamil, Jumat 5 Juli 2013.
Sementara itu terkait dengan pengakuan Novi kepada penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang mengatakan dirinya sempat menggunakan narkoba, Kamil belum bisa percaya.
"Kami belum terima laporan dari BNN tentang hasil urin, yang kami percaya RSKO. Hingga saat ini baik dari BNN atau Polri belum ada permintaan visum," jelas dia.
Sidang Tertunda
Kamil menambahkan, untuk persidangan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan negeri Jakarta Barat tertunda. Hal ini sudah disepakati oleh majelis hakim atas surat keterangan dari RSKO.
Dia menilai, kasus yang menjerat Novi itu sangat dipaksakan. "Harusnya Novi dirawat jalan saja, sehingga kini kumat lagi dan perlu di rehabilitasi, ya itu konsekuensinya," jelas dia.
Melihat kondisi Novi yang belum sepenuhnya pulih, Kamil beserta tim kuasa hukum lainnya akan meminta majelis hakim untuk memperpanjang lagi waktu untuk Novi mengikuti persidangan. Agenda sidangnya sendiri masih pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
No comments:
Post a Comment