Ini menyangkut menu McChicken Sandwich dan Chicken McNuggets.
Dua restoran McDonald's yang menjual menu berlabel halal di Amerika Serikat menghapus menu tersebut. Ini dilakukan menyusul adanya gugatan hukum senilai US$700 ribu yang menuduh menu halal yang disajikan McDonald's diragukan dan dicurigai mengandung bahan yang bertentangan dengan hukum Islam.
Diberitakan USAToday, Senin 25 Juni 2013, pernyataan resmi perusahaan itu menyatakan langkah itu diambil dua restoran McDonald's yang berlokasi di Dearborn, daerah suburban di Detroit yang merupakan daerah muslim terbesar di kota tersebut. Hanya di dua restoran tersebut McDonald's menyajikan menu halal di Amerika Serikat.
Menu halal seperti McChicken Sandwich dan Chicken McNuggets dihapus dengan alasan perusahaan akan fokus menyediakan menu inti restoran. Tidak ada satupun pernyataan resmi perusahaan yang menyatakan menu tersebut dihapus karena adanya tuntutan hukum.
Gugatan hukum itu didaftarkan oleh konsumen bernama Ahmed pada 2011 lalu. Kassem Dakhlallah, pengacara Ahmed, menyatakan, dua restoran tesebut telah menjual makanan tak halal di banyak kesempatan kepada konsumen Muslim. Namun, pemilik waralaba McDonald's di dua restoran tersebut menolak tuduhan itu.
"Kami memiliki sistem yang dirancang dengan hati-hati untuk melayani konsumen secara halal, seperti produk ayam halal yang diberi label, disimpan, dan dimasak di area yang halal. Perusahaan juga telah melatih karyawan untuk mempersiapkan makanan halal secara ketat," kata kuasa hukum McDonald's, Thomas McNeill.
Saat ini, penyelidikan dan penyelesaian kasus antara Ahmed, klinik kesehatan Muslim, komunitas Muslim Detroit dan pengacara Ahmed sedang berlangsung. Pengacara menyatakan jika ternyata tuntutan pihaknya terbukti benar maka itu adalah peristiwa yang langka.
Menu halal seperti McChicken Sandwich dan Chicken McNuggets dihapus dengan alasan perusahaan akan fokus menyediakan menu inti restoran. Tidak ada satupun pernyataan resmi perusahaan yang menyatakan menu tersebut dihapus karena adanya tuntutan hukum.
Gugatan hukum itu didaftarkan oleh konsumen bernama Ahmed pada 2011 lalu. Kassem Dakhlallah, pengacara Ahmed, menyatakan, dua restoran tesebut telah menjual makanan tak halal di banyak kesempatan kepada konsumen Muslim. Namun, pemilik waralaba McDonald's di dua restoran tersebut menolak tuduhan itu.
"Kami memiliki sistem yang dirancang dengan hati-hati untuk melayani konsumen secara halal, seperti produk ayam halal yang diberi label, disimpan, dan dimasak di area yang halal. Perusahaan juga telah melatih karyawan untuk mempersiapkan makanan halal secara ketat," kata kuasa hukum McDonald's, Thomas McNeill.
Saat ini, penyelidikan dan penyelesaian kasus antara Ahmed, klinik kesehatan Muslim, komunitas Muslim Detroit dan pengacara Ahmed sedang berlangsung. Pengacara menyatakan jika ternyata tuntutan pihaknya terbukti benar maka itu adalah peristiwa yang langka.
No comments:
Post a Comment