Organda tetap berasumsi kenaikan tarif sebesar 30 persen.
Pengusaha angkutan umum DKI Jakarta cemas karena hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI belum mengeluarkan besaran tarif angkutan. Mereka mengaku sulit bertahan karena pemerintah pusat sudah menaikkan BBM sejak empat hari lalu.
"Hari ini secara resmi kami menyampaikan tarif baru bus kecil, sedang dan besar pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Salah satunya pengajuan kenaikan tarif Kopaja dan Metromini dari Rp2.000 menjadi Rp3.000," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Sudirman saat dihubungi, Selasa 25 Juni 2013.
Organda tetap berasumsi kenaikan tarif sebesar 30 persen. Organda menghitung kenaikan di antaranya berdasarkan hasil survei komponen spare part kendaraan dan suku bunga bank. "Ini menyangkut cicilan kendaraan dan rencana peremajaan kendaraan ke bank," katanya.
Selain itu Organda juga menghitung penghasilan dari para sopir dan kernet. "Penghasilan mereka harus jelas. Mereka punya anak istri yang harus dinafkahi. Ini jadi perhitungan kami juga kenapa muncul tuntutan kenaikan hingga 30 persen," ucap dia.
Sudirman menjelaskan, kenaikan sekitar 30 persen itu berlaku bagi semua anggota Organda DKI. Ia mengklaim saat ini memiliki 26.353 armada angkutan kota yang beroperasi di DKI Jakarta. Jumlah itu terbagai menjadi 12.984 bus kecil Mikrolet, 4.960 bus sedang Kopaja, 4.822 bus besar PPD serta 3.587 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Tapi Sudirman tidak bisa memastikan usulannya akan dijadikan tarif baru atau tidak oleh Pemprov DKI. "Biar keputusan kenaikan disampaikan Jokowi langsung. Kami tunggu saja," katanya pasrah.
Penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan yakni bensin premium jadi Rp6.500 per liter. Lalu minyak solar jadi Rp5.500 per liter. Harga berlaku serentak di seluruh Indonesia, Sabtu 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB.
"Hari ini secara resmi kami menyampaikan tarif baru bus kecil, sedang dan besar pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Salah satunya pengajuan kenaikan tarif Kopaja dan Metromini dari Rp2.000 menjadi Rp3.000," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Sudirman saat dihubungi, Selasa 25 Juni 2013.
Organda tetap berasumsi kenaikan tarif sebesar 30 persen. Organda menghitung kenaikan di antaranya berdasarkan hasil survei komponen spare part kendaraan dan suku bunga bank. "Ini menyangkut cicilan kendaraan dan rencana peremajaan kendaraan ke bank," katanya.
Selain itu Organda juga menghitung penghasilan dari para sopir dan kernet. "Penghasilan mereka harus jelas. Mereka punya anak istri yang harus dinafkahi. Ini jadi perhitungan kami juga kenapa muncul tuntutan kenaikan hingga 30 persen," ucap dia.
Sudirman menjelaskan, kenaikan sekitar 30 persen itu berlaku bagi semua anggota Organda DKI. Ia mengklaim saat ini memiliki 26.353 armada angkutan kota yang beroperasi di DKI Jakarta. Jumlah itu terbagai menjadi 12.984 bus kecil Mikrolet, 4.960 bus sedang Kopaja, 4.822 bus besar PPD serta 3.587 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Tapi Sudirman tidak bisa memastikan usulannya akan dijadikan tarif baru atau tidak oleh Pemprov DKI. "Biar keputusan kenaikan disampaikan Jokowi langsung. Kami tunggu saja," katanya pasrah.
Penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan yakni bensin premium jadi Rp6.500 per liter. Lalu minyak solar jadi Rp5.500 per liter. Harga berlaku serentak di seluruh Indonesia, Sabtu 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB.
No comments:
Post a Comment